paradapos.com, Kupang - Mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai dan demokratis, Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengandeng seluruh komponen dan penyelenggara termasuk Partai Parpol ikut terlibat aktif dalam deklarasi Pemilu Damai, Rabu, 17 Januari 2024.
"Deklarasi ini bukan sekedar seremonial semata, tapi menjadi wujud komitmen dan integritas dalam menjaga serta menciptakan ketenteraman dan kerukunan selama proses Pemilu,"kata Pj Wali Kota Kupang, Fahren Funay, saat prosesi Deklarasi Pemilu Damai.
Baca Juga: DPRD Minta Pegawai Bapenda Kota Kupang Makan Uang Pajak di Pecat
Menurut dia, Deklarasi Pemilu Damai dengan segenap komponen termasuk penyelenggara dan partai politik peserta pemilu dan kandidat bertujuan untuk mewujudkan pemilu 2024 yang demokratis dan damai berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Selain itu juga menunjukkan berkomitmen bersama, menolak tegas praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye hoax dan ujaran kebencian dan politisasi SARA. seluruh lapisan diharapkan tetap solid dan bersinergi demi terciptanya keamanan yang kondusif, serta memastikan tidak memihak dan netral dalam penyelenggaraan pemilu.
Wakil Ketua DPC PKB Kota Kupang, Andi Dwina Isfani, mengatakan, Deklarasi Pemilu Damai sejalan dengan komitmen partai yakni politik riang gembira yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sekaligus berkomitmen menolak tegas praktik politik uang, kampanye hitam, kampanye hoax dan ujaran kebencian dan politisasi SARA.
"Dengan adanya deklarasi ini sejalan dengan tujuan politik riang gembira, dan kita tegas menolak praktik politik uang, hoax dan politisasi SARA,"kata Dwina.
Artikel Terkait
Andrinof Chaniago Dipecat Jokowi? Ini Fakta di Balik Pertanyaannya Soal Proyek Whoosh
Mark Up Whoosh & Projo: Politisasi Isu untuk Serang Jokowi Terungkap!
Hassan Nasbi Kritik Pemerintah, Purbaya Jawab Menohok: Stabilitas Negara Baik-Baik Saja!
Menkeu Sri Mulyani Gempur Importir Thrifting Ilegal: Saya Akan Tangkap yang Bandel Duluan!