LombokPost--Lima calon anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB terpilih telah ditetapkan KPU RI. Nama komisioner NTB periode 2024-2029 telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU Nomor 85 Tahun 2024. Dari lima nama tersebut, dua di antaranya, Agus Hilman dan Zuriati merupakan petahana. Tiga lainnya adalah Halidy, Mastur, dan Muhammad Khuwailid.
Komisioner KPU NTB periode 2024-2029 terpilih Agus Hilman membenarkan SK KPU RI yang diumumkan pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. “Alhamdulillah. Bersyukur diberikan amanah kembali,” kata Agus pada Lombok Post, kemarin (21/1).
Agus menerangkan, komposisi komisioner KPU NTB periode 2024-2029 sangat bagus. Selain dirinya dan Zuriati yang merupakan petahana, tiga lainnya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang mumpuni sebagai penyelenggara pemilu. “Semua memiliki pengalaman dan background yang luar biasa,” sambungnya.
Salah satu nama yang dimaksud menambah kekuatan penyelenggaraan pemilu adalah sosok Muhammad Khuwailid yang sebelumnya pernah menjadi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.
Artikel Terkait
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi