paradapos.com – Dalam rangka menyambut Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis lagu yang bertajuk ‘Memilih Untuk Indonesia’.
Lagu jingle Pemilu 2024 ini dinyanyikan oleh band Cokelat dan ditulis oleh Kikan Namara.
Seperti kita ketahui, kita akan melaksanakan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. Tepatnya, kita akan memilih Presiden RI dan Wakil Presiden RI, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Lagu jingle Pemilu 2024 ini biasanya akan kita dengar dalam acara-acara KPU, diantaranya Pelantikan KPPS, PPS, PPK, hingga Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) hingga Debat Pilpres 2024.
Baca Juga: Cegah Bullying, Kapolsek Kawalu Berikan Binluh ke SMPN 20 Kota Tasikmalaya
Makna Jingle Lagu Pemilu 2024 Memilih Untuk Indonesia
Makna dari dibuatnya jingle lagu Pemilu 2024 ini untuk mengajak masyarakat tanah air agar menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Lirik lagu jingle Pemilu 2024 ‘Memilih Untuk Indonesia’
Tiba waktunya
Untuk gunakan hak pilih kita
Salurkan aspirasi bersama
Demi bangsa
Teguh percaya
Suara kita sangat berharga
Menentukan arah masa depan
Indonesia
Langsung Umum Bebas Rahasia
Jujur dan Adil
Sebagai sarana integrasi bangsa
Ayo rakyat Indonesia
Bersatu langkahkan kaki
Menuju bilik suara
Rabu 14 februari
Baca Juga: David Ozora Ceritakan Apa yang dialaminya Saat Koma, Ternyata Mimpi Pertanda Ini
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: insiden24.com
Artikel Terkait
Safari Politik Jokowi di Lampung Dinilai Tak Cukup Angkat PSI ke Senayan
Jokowi Berpotensi Terima Gelar Adat dari 38 Provinsi, Pengamat Soroti Waktu Pemberian
Safari Politik Jokowi untuk Dongkrak PSI Dinilai Berpotensi Ganggu Stabilitas Nasional
Pengamat: Ritual Adat Jokowi di Lampung Jadi Strategi Pencitraan untuk Dongkrak PSI