PARADAPOS.COM -Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, akhirnya selesai dan disahkan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI).
Hal tersebut diperoleh dari Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3).
Anggota KPU RI Idham Holik yang membacakan langsung jumlah suara 3 pasangan capres-cawapres, antara lain pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Idham menyebutkan, dari total pengguna hak pilih di Kuala Lumpur sebanyak 12.357 pemilih, pasangan Prabowo-Gibran unggul dari Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud.
Menariknya, Prabowo-Gibran unggul sebanyak 1.592 suara dari Anies-Muhaimin. Sementara, selisih dengan pasangan Ganjar-Mahfud cukup banyak yaitu hingga 5.132 suara.
"(Perolehan suara pasangan) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 4.674 suara. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 6.266 suara, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD 1.134 suara," ucapnya.
Lebih lanjut, Idham menjelaskan bahwa dari total 12.357 pemilih yang menggunakan hak pilih, surat suara yang dinyatakan sah sebanyak 12.074, dan surat suara tidak sah hanya 283 suara.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," sambung Hasyim mengesahkan rekap suara PSU Kuala Lumpur.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD