Kabar lainnya juga menyebut ada sebuah transaksi, di mana jika suara Ganjar tidak menyentuh 20 persen dari seluruh jumlah pemilih yang sah, ia dituntut investor untuk mengembalikan dana kampanye sedikitnya 50 persen.
Karena hal ini, Ganjar diduga terus melancarkan isu dan narasi kecurangan pemilu. Bahkan Eks Gubernur Jawa Tengah ini sempat melobi anggota DPR, namun sejumlah kader PDIP enggan menanggapi. Hal ini dilakukan Ganjar, tak lain bertujuan untuk menghindari utang kampanye.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas
Syahganda Nainggolan Kritik Gibran: Bagusan Jadi Ketua RT - Analisis Lengkap
Rustam Effendi: Ijazah Jokowi Palsu dan Dibuat di Pasar Pramuka? Ini Faktanya
PP Himmah Dukung Roy Suryo Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi