Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruknya Masjid
PARADAPOS.COM – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, memberikan dukungan moril dan paket liburan gratis ke Jakarta kepada dua santri korban ambruknya gedung masjid di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan untuk pemulihan psikologis kedua santri yang mengalami dampak kecacatan permanen pasca-insiden tersebut. Cak Imin berharap, pengalaman baru ini dapat membangkitkan harapan dan semangat baru bagi mereka.
“Ini momen libur sekolah. Saya senang bisa mengajak mereka ke Jakarta agar punya pengalaman baru dan semangat yang lebih besar untuk menatap masa depan,” ujar Cak Imin di Jakarta, Sabtu (27/12).
Selaku Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Cak Imin menegaskan bahwa keterbatasan fisik tidak boleh mematahkan semangat hidup. Setiap individu, dalam kondisi apapun, memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan meraih cita-citanya.
Komitmen Jangka Panjang: Jadikan Santri sebagai Anak Angkat
Lebih dari sekadar bantuan liburan, Cak Imin juga menegaskan komitmen jangka panjangnya. Ia berkomitmen untuk mengangkat empat santri Al Khoziny yang mengalami luka berat dan harus diamputasi sebagai anak asuh. Keempat santri tersebut adalah Haikal, Syaiful Rozi, Nur Ahmad, dan Maulana.
“Ini bukan sekadar bantuan sesaat. Saya berkomitmen mendampingi mereka dalam jangka panjang. Pendidikan mereka harus tetap berjalan, masa depan mereka harus terjamin,” tegas Cak Imin.
Ia menekankan bahwa kepedulian terhadap korban musibah adalah tanggung jawab bersama. “Saya ingin mereka tetap punya mimpi besar. Keterbatasan fisik tidak boleh mematikan harapan. Mereka tidak boleh berjalan sendiri,” tandasnya.
Langkah Cak Imin ini menjadi perhatian publik sebagai bentuk dukungan nyata bagi penyintas musibah, khususnya dari kalangan pesantren, untuk tetap bangkit dan bersemangat menjalani kehidupan di tengah keterbatasan.
Artikel Terkait
Kuasa Hukum Roy Suryo Jelaskan Taktik di Balik Permohonan Uji Materi yang Ditegur MK
Pengadilan Tolak Praperadilan Richard Lee, Status Tersangka Kembali Berlaku
Ade Armando: PDIP Pencetus Wacana Polri di Bawah Kementerian
Bahar bin Smith Diperiksa Polisi, Pengamanan Diperketat di Polres Tangerang