Lebih lanjut, Mahfud menduga ada sesuatu yang janggal apabila ada transaksi keluar dan masuknya di rekening seseorang dalam jumlah yang besar.
"Kalau itu pencucian uang, ya ditangkap," demikian Mahfud menambahkan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memperoleh data transaksi janggal yang diberikan PPATK.
Anggota KPU RI, Idham Holik telah menyampaikan, dari data PPATK itu disampaikan temuan transaksi uang keluar dan masuk dari rekening bendahara parpol senilai ratusan miliar rupiah, pada periode April hingga Oktober 2023.
Sementara, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas