PARADAPOS.COM -Calon Wakil Mahfud MD meralat negara yang pernah membatalkan Pemilu yang sempat diucapkan pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
Saat itu Mahfud menyebut Mahkamah Konstitusi ataupun Mahkamah Agung di negara lain pernah memutuskan pembatalan Pemilu, contohnya Australia.
Belakangan, pendamping Ganjar Pranowo itu meralat. Melalui akun X resminya, dia pun menyampaikan klarifikasi.
"Maaf, saat menyampaikan pengantar di Sidang MK tgl 27-3-2024 kemarin saya sempat salah ucap "Australia" sebagai negara yang pernah membatalkan hasil Pilpres," kata Mahfud, dikutip dari akun X, Jumat (29/3).
"Yang benar adalah "Austria" yang membatalkan hasil Pilpres pada Juli 2016. Austria adalah negara maju dan negara pertama yang membentuk MK (1920)," sambungnya.
Artikel Terkait
Syahganda Bongkar Fakta di Balik Julukan Politisi Jalanan Jokowi di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari