PARADAPOS.COM -Rencana pasangan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) setelah dilantik sebagai presiden dan wakil presiden RI mendapat dukungan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Nantinya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang selama ini berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), akan lepas dari Kemenkeu. Sebagai penggantinya akan dibentuk BPN yang bertanggungjawab langsung kepada presiden.
"Pembentukan BPN ini masuk ke dalam 8 Program Hasil Cepat Terbaik Prabowo dan Gibran. Pertimbangannya, pembiayaan pembangunan ekonomi sebagian besar dibiayai oleh anggaran pemerintah," kata Bamsoet di Jakarta, Minggu (31/3/24).
Karenanya, kata Bamsoet, anggaran tersebut perlu diefektifkan dari sisi penerimaan yang bersumber dari pajak dan bukan pajak (PNBP). Pendirian BPN ditargetkan meningkatkan rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 23 persen.
Bamsoet menjelaskan, ide pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dengan Kementerian Keuangan sebenarnya sudah lama diwacanakan. Bahkan, rencana pemisahan tersebut menjadi salah visi-misi kampanye Presiden Joko Widodo di tahun 2014. Pembahasan pun telah beberapa kali dilakukan, namun hingga kini belum terealisasi.
"Jauh sebelumnya, usulan pemisahan Direktorat Jenderal Pajak dari Kemenkeu (dulu Departemen Keuangan) sempat digulirkan Kantor Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada tahun 2004," kata Bamsoet.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru