PARADAPOS.COM -Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah.
Alhasil, kebijakan tersebut menuai kritik dari banyak kalangan. Pasalnya, kegiatan Pramuka merupakan ekstrakurikuler wajib sejak lama.
Wakil Ketua MPR sekaligus politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid angkat bicara mengomentari kebijakan tersebut.
“Sayang Sekali Kalau Ekstrakurikuler Pramuka Benar Resmi Dihapus Mas Menteri dari Kurikulum. Saya dulu aktif di Pramuka sejak usia SD (Siaga),” kata HNW akrab disapa dalam akun media X pribadinya, Minggu (31/3).
“Saya merasakan banyak sekali manfaatnya bagi pembentukan karakter positif dan alternatif kegiatan yg visioner,” tambahnya.
Pencabutan itu dilakukan lewat Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
Pramuka ditempatkan sebagai kegiatan yang dapat dipilih dan diikuti sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat peserta didik.
"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku: h. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," demikian bunyi Pasal 34 Bab V Bagian Ketentuan Penutup Permendikbudristek 12/2024 tersebut.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PDIP Peringatkan PSI: Jangan Sombong Ingin Ganti Kandang Banteng di Jawa Tengah
Anggota DPR Soroti Tambang Ilegal dan Dugaan Perampasan Tanah Adat di Kawasan 2,8 Juta Hektare
PDIP Tuding Jokowi Sengaja Ciptakan Kontroversi Injak Kepala Kerbau, Kubu Mantan Presiden Bantah
Relawan GP-Gibran Konsolidasi Nasional Dorong Gibran Maju Capres 2029