PARADAPOS.COM -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari masih enggan mengomentari aduan terbaru yang masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dugaan tindakan asusila yang kedua kalinya.
Hasyim dihubungi Kantor Berita Politik RMOL melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp, pada Jumat pagi (19/4).
Konfirmasi tersebut tidak ditanggapi oleh Hasyim hingga siang ini. Karena, tidak ada pesan balasan dari Hasyim.
Namun, yang jelas aduan terhadap Hasyim terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam bentuk asusila sudah dimasukkan oleh korban ke kantor DKPP, di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin (19/4).
Pengaduan oleh korban yang diketahui merupakan salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), diwakilkan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH Apik.
Hasyim mulai mendekati seorang PPLN yang melapor sejak Agustus 2023 sampai Maret 2024. Padahal, korban yang bersangkutan sudah menolak untuk didekati.
Dugaan tindakan asusila ini merupakan kali kedua. Sebelumnya, Hasyim dilaporkan ke DKPP atas dugaan pelanggaran yang sama dengan Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni Moein atau populer dengan nama Wanita Emas.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta