PARADAPOS.COM -Presiden Joko Widodo seharusnya sudah membentuk panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak April lalu.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 sendiri akan berakhir pada 20 Desember 2024.
Menurut Ketua Pansel Capim KPK periode 2019-2023, Yenti Garnasih, Pansel Capim KPK periode 2024-2029 memang seharusnya sudah terbentuk sejak bulan lalu.
"Ya harus segera bikin Pansel, biasanya Pansel itu 8 bulan," kata Yenti, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (7/5).
Artikel Terkait
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Hanya Pidato
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya