PARADAPOS.COM -DPR RI diminta segera memanggil direksi PT Antam untuk menelusuri dugaan faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal perusahaan tambang tersebut. Hal ini penting agar kepercayaan masyarakat tidak luntur.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Komisi VI DPR harus segera memanggil direksi Antam agar kasus 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat menjadi terang benderang.
"Apakah ini faktor kesengajaan yang dilakukan oknum internal Antam. Sebab kegiatan tersebut pastinya terorganisir secara kelompok bukan perorangan," kata Hari kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).
Bahkan, Hari meminta agar ada sanksi tegas agar ada efek jera. Apalagi, Antam merupakan salah satu BUMN yang sangat dipercaya masyarakat.
"Jangan sampai kepercayaan luntur karena dampak dari peristiwa tersebut," pungkas Hari
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut