PARADAPOS.COM -Ketua DPR harus membentuk tim investigasi dan etik untuk membuktikan 82 anggota DPR terlibat judi online (Judol). Selanjutnya dipublikasikan dan diproses.
Dan jika terbukti melanggar kode etik, mereka harus dipecat dan diproses hukum.
Demikian disampaikan Guru Besar Hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof Sugianto, Minggu (30/6), menanggapi 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat judi online.
Pakar hukum tata negara itu menilai, 82 anggota DPR RI yang seharusnya memberikan teladan dan contoh baik untuk rakyat Indonesia, telah mempermalukan diri sendiri dan lembaga DPR RI.
Padahal dalam kode etik jelas, setiap anggota DPR dalam setiap tindakannya harus mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
“Anggota DPR wajib menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPR, baik di dalam Gedung DPR maupun di luar, menurut pandangan etika dan norma yang berlaku dalam masyarakat,” tegasnya, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar.
Lebih lanjut dijelaskan, anggota DPR dilarang memasuki tempat prostitusi, perjudian dan tempat lain yang dipandang tidak pantas secara etika, moral dan norma yang berlaku umum di masyarakat, terkecuali untuk kepentingan tugas sebagai anggota DPR dalam wilayah NKRI.
“Saya minta tim investigasi melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan unsur penegak hukum, untuk dipublikasikan kepada publik, dan Mahkamah Kehormatan DPR agar memproses sanksi pelanggaran kode etik berupa pemecatan," ucapnya.
“MKD DPR harus memecat 82 anggota DPR yang terlibat judi online, dan kepolisian harus proses hukum pidana sesuai pasal 303 KUHP,” tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD