PARADAPOS.COM -Sri Mulyani Indrawati (SMI) memberikan sinyal tidak melanjutkan lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Salah satunya adalah Sri Mulyani menolak menyusun analisa kebijakan dan peta jalan (road map) untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025 menjadi pertanda bahwa
Analisa itu disampaikan Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira merespons penolakan Sri Mulyani terhadap usulan rasio pajak 23 persen target Prabowo.
"Mungkin juga karena Sri Mulyani tidak melanjutkan lagi sebagai Menteri Keuangan tahun depan. Jadi mereka akan serahkan ini kepada pemerintahan Prabowo ke depannya untuk mengatur sendiri APBN-nya," kata Bhima kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (30/6).
Selain itu, kata Bhima, Sri Mulyani juga sedang menjaga ekspektasi pasar, sehingga menolak susun rasio pajak 23 persen.
"Bahwa tidak ada kebijakan-kebijakan yang terlalu agresif pada tahun 2025," pungkas Bhima.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD