Kepala BGN Isi Dewan Pengarah dengan Profesor Gizi dan Dokter Anak untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

- Senin, 08 Juni 2026 | 14:00 WIB
Kepala BGN Isi Dewan Pengarah dengan Profesor Gizi dan Dokter Anak untuk Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengisi posisi Dewan Pengarah dengan para profesor ahli gizi dan dokter anak. Langkah ini bertujuan memperkuat aspek pemenuhan gizi, standar kesehatan, serta akuntabilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala BGN, Nanik S Deyang, di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 8 Juni 2026. Komposisi Dewan Pengarah BGN Nanik menjelaskan bahwa Dewan Pengarah merupakan bagian integral dari struktur kelembagaan BGN sejak awal dibentuk. Dewan ini mengemban tugas krusial: memberikan arahan strategis, bimbingan medis, serta pengawasan petunjuk teknis kepada jajaran pimpinan BGN dalam mengeksekusi program-program kerja di lapangan. "Di Dewan Pengarah inilah akan kami isi dengan para profesor ahli gizi dan juga dokter anak," ujar Nanik di Istana Negara, Jakarta. Secara komposisi, Dewan Pengarah BGN akan terdiri dari tujuh orang anggota. Dari total kuota tersebut, mayoritas atau sekitar lima kursi di antaranya berpeluang besar ditempati oleh para profesor dan ilmuwan dari kalangan pakar gizi terkemuka. "Jadi nanti yang akan membimbing kami nanti adalah Dewan Pengarah yang terdiri dari tujuh orang. Mungkin di antara tujuh orang itu lima kemungkinan mereka adalah dari pakar-pakar gizi," tuturnya. Tidak Ada Kewajiban Afiliasi dengan Sekolah Di sisi lain, Nanik juga meluruskan dinamika seputar regulasi tata kelola operasional dapur MBG di daerah. Ia menegaskan, sejauh ini tidak ada aturan kaku atau ketentuan yang mewajibkan pihak yayasan pengelola dapur untuk berafiliasi atau menyatu dengan struktur sekolah setempat. Sejak awal pembentukan BGN, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan agar program ini membuka ruang kolaborasi selebar-lebarnya bagi yayasan yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, hingga keagamaan tanpa memandang latar belakang tertentu. Petunjuk teknis resmi pun dirancang inklusif agar kemitraan berjalan fleksibel. "Yayasan itu boleh saja, tidak ada syaratnya berafiliasi dengan sekolah. Tapi memang diutamakan, dulu Pak Presiden ketika mendirikan BGN itu adalah yayasan-yayasan yang bergerak dalam bidang sosial, kemudian pendidikan, dan juga agama-agama apa saja. Nah itu, tapi kalau secara khusus juknisnya berkaitan dengan sekolah tidak ada," jelasnya.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar