PARADAPOS.COM -Pemberian Hak Guna Usaha (HGU) lahan di Ibukota Negara (IKN) hingga 190 tahun merupakan legacy buruk Presiden Joko Widodo di akhir masa jabatannya.
Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kebijakan pemberian HGU hingga 190 tahun merupakan kebijakan sembrono tanpa memikirkan efek yang ditimbulkan dari obral HGU kepada para konglomerat atau pengusaha.
"Saya kira sangat bahaya jika HGU diberikan sampai 190 tahun," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Selasa (16/7).
Menurutnya, kebijakan itu dapat membahayakan kedaulatan negara atas penguasaan kekayaan alam yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan diberikan kepada segelintir orang, apalagi pengusaha.
"Ini jadi legacy buruk Jokowi di akhir pemerintahannya. Publik akan mengenangnya sebagai tukang obral HGU untuk kepentingan pengusaha. Catatan buruk di akhir pemerintahannya, dan jadi kebijakan tidak populis di ujung pemerintahannya," paparnya.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga mengatakan, kebijakan Jokowi itu merusak citranya yang selama ini diidentikkan dekat dan selalu bela wong cilik.
"Publik jelas menyayangkan obral HGU itu, karena hanya menguntungkan segelintir orang tertentu, tanpa dapat dinikmati rakyat pada umumnya. HGU IKN diberikan sampai 190 tahun merupakan kebijakan memalukan dan meruntuhkan wibawa bangsa," pungkas Saiful
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama