PARADAPOS.COM -Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Polda Jabar. Laporan itu dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik atau ujaran kebencian.
"Kami melaporkan saudara Muhammad Lukman Edy. Ini ada dua konteks yang dia lakukan, pertama Lukman Edy sudah membikin fitnah terkait dengan tata kelola keuangan dan pencemaran nama baik,” kata Acep, di Polda Jabar, dikutip RMOLJabar, Selasa (6/8).
"Lukman Edy adalah orang yang di luar mekanisme, 10 tahun yang lalu enggak tahu apa-apa. tata kelola keuangan yang ada di PKB itu sangat tertata rapi sampai pada level DPC tingkat Kabupaten/Kota," sambungnya.
Dari fitnah yang dilakukan oleh Lukman Edy, lanjut Acep, telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia. Maka dari itu pihak melaporkan Lukman Edy ke Polda Jabar.
"Ketika Lukman ngomong seperti itu adalah mengoyak-mengoyak penghormatan Partai Kebangkitan Bangsa," tegasnya.
Dia pun siap apabila pihak Polda jJabar memerlukan dirinya untuk dimintai keterangan.
"Saya sebagai Pelapor siap dipanggil Polda Jabar sewaktu-waktu apabila diperlukan keterangan," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analis: Elektabilitas Tinggi Jadi Modal Kuat Gerindra Usung Prabowo di 2029
Ketua GPA Kecam Isu Pembangkangan Kapolri dan Siapkan Laporan Hukum
Golkar Tahan Sikap untuk Pilpres 2029, Utamakan Konsolidasi di Pemerintahan Prabowo
Analis: Seruan Dukungan Dua Periode untuk Prabowo Dinilai Sebagai Cek Ombak