PARADAPOS.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi menugaskan Edy Rahmayadi untuk maju di Pilkada Sumatera Utara 2024 sebagai bakal calon gubernur.
Surat tugas itu diserahkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, mengatakan bahwa penyerahan itu merupakan amanah dari jajaran partainya.
Di dalam surat tugas tersebut, Edy Rahmayadi diminta untuk melaksanakan sejumlah tugas termasuk konsolidasi internal serta mempersiapkan pemetaan politik menjelang Pilkada 2024 yang akan datang.
"Letnan Jendral Purnawirawan Edy Rahmayadi sebagai calon Gubernur Sumatera Utara untuk melaksanakan konsolidasi pada tahun 2024 kepada PDI-P, DPC hingga ranting dan anak ranting untuk pemenangan," kata Komarudin, Sabtu (10/8/2024).
Di dalam kegiatan tersebut, Edy Rahmayadi juga menggunakan rompi PDIP sebagai simbol dukungan partai tersebut. "Hari ini beliau adalah alat revolusi bersama saudara saudara, ini alat revolusi untuk berjuang bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu kami ditugaskan Ketua Umum PDIP untuk menyerahkan surat tugas partai kepada Edy Rahmayadi menjadi Gubernur Sumut," kata dia.
Pada Pemilu 2024 di Sumatera Utara, PDIP mendapatkan 21 kursi dari 100 kursi di DPRD Provinsi Sumut.
Hal ini secara otomatis membuat partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu telah memenuhi syarat 20 persen untuk mengusung gubernur-wakil gubernur.
Ribuan orang mulai dari kader dan simpatisan PDIP hadir di acara penyerahan surat tugas untuk Edy Rahmayadi itu. "Pak Edy kami sambut salam merdeka.
Kita berkumpul untuk mempertaruhkan jiwa raga kita, untuk Indonesia. Pak Edy hari ini, Pertiwi memanggil kamu," ujar dia
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
BRIN Pamerkan Sepatu Lokal Pesanan Presiden, Harga Mulai Rp75 Ribu untuk Sekolah Rakyat
Rocky Gerung Desak Prabowo Batalkan Perjanjian Politik dengan Elite demi Bangun Kontrak Sosial Baru Bersama Rakyat
KWP Kena Somasi PDIP soal Pernyataan Gerombolan Sirkus, Dituntut Minta Maaf dan Cabut Laporan ke MKD
Dokter Tifa Ungkap Temuan Baru: Indikasi Dua Joko Widodo dalam Polemik Ijazah