PARADAPOS.COM - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta agar penempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI tidak perlu didebatkan secara berlebihan.
Maruli mengatakan, publik dapat mengikuti proses revisi UU TNI dan TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
"Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan," kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
"Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” ujar dia.
KSAD pun heran karena isu tersebut dianggap bakal mengembalikan TNI seperti era pemerintahan Orde Baru
“Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujar dia.
Maruli pun menuding bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan TNI pada jabatan sipil justru ingin menyerang institusi TNI.
Sebab, menurut dia, ada institusi lain yang personelnya ditempatkan di sejumlah kementerian, tetapi tidak dipersoalkan.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN