PARADAPOS.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan semangat kepada Presiden Prabowo Subianto dalam menghadapi kerakusan koruptor.
"Setuju, Pak Presiden. Jgn mundur menghadapi koruptor. Sikat. Tinggal implementasinya," kata Mahfud MD seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Sabtu 15 Maret 2025.
Mahfud mengatakan, dulu pernah muncul wacana pembuatan
"Kebun Koruptor", namun tidak pernah terealisasi hingga saat ini,
"Koruptor diletakkan di sebuah taman rekreasi, lalu di hari libur anak2 sekolah diajak menonton dan melempari koruptor dgn pisang dan kacang," kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan perang terhadap koruptor. Prabowo juga berkeinginan memenjarakan koruptor di pulau terpencil.
"Mereka enggak bisa keluar. Kita akan cari pulau," kata Prabowo dalam acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Kamis 14 Maret 2025.
"Kalau mereka keluar biar ketemu sama hiu," sambungnya.
Prabowo kembali menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut dalam menghadapi para mafia.
"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia manapun saya tidak takut," kata Prabowo.
Prabowo merasa didukung semua pihak dalam upayanya memberangus para koruptor. Khususnya oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
"Saudara-saudara, koruptor itu lah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter, perawat-perawat, petani-petani susah. Kita akan ngusir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu," kata Prabowo.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD