PARADAPOS.COM - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Indonesia dan Bank Indonesia dalam mempertahankan serta memperkuat kedaulatan sistem pembayaran nasional, menyusul sorotan Pemerintah Amerika Serikat terhadap kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
“QRIS dan GPN adalah tonggak penting dalam upaya membangun sistem pembayaran nasional yang inklusif, efisien, dan berbasis kepentingan rakyat. Ini bukan kebijakan diskriminatif, melainkan manifestasi kedaulatan digital kita sebagai bangsa,” tegas Hanif, dalam keterangannya, Senin 21 April 2025.
Menurut Hanif, sistem pembayaran adalah infrastruktur vital dalam ekonomi digital yang tidak boleh diserahkan pada kepentingan asing. Kritik dari luar negeri, termasuk dari Amerika Serikat, harus disikapi secara diplomatik namun tetap tegas dan proporsional.
“Kami mendorong agar jalur negosiasi tetap dibuka, tapi kedaulatan digital adalah bagian dari kedaulatan nasional yang tidak bisa dikompromikan. Sistem pembayaran adalah tulang punggung ekonomi digital kita,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PKB dan Menteri Ketenagakerjaan RI 2014-2019 ini menambahkan, keberadaan QRIS yang kini telah digunakan oleh lebih dari 55 juta pengguna di Indonesia, bahkan telah terhubung dengan sistem pembayaran lintas batas di kawasan ASEAN, membuktikan bahwa Indonesia mampu membangun solusi yang setara dan berdaya saing secara global.
Lebih lanjut, Hanif yang juga anggota Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia ini menekankan pentingnya sistem pembayaran nasional yang berpihak pada UMKM, konsumen, dan stabilitas keuangan jangka panjang.
"Komisi XI DPR RI berdiri bersama Bank Indonesia dan Pemerintah dalam menjaga sistem ini. QRIS bukan sekadar alat bayar, tapi simbol kemandirian digital Indonesia di tengah ketegangan geopolitik global,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
DPP AKJII Desak Presiden Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Kasus Mantan Jampidsus
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Surya Paloh: Jangan Harapkan Generasi Senior, Masa Depan Ada di Tangan Anak Muda
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan