paradapos.com-Roy Suryo merespons sebutan tukang fitnah yang dialamatkan kepadanya oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari sempat menyebut Roy Suryo sebagai tukang fitnah.
Pernyataan itu merupakan buntut cuitan Roy Suryo sebelumnya yang menduga ada kecurangan perihal hanya Gibran yang memakai 3 mikrofon saat debat.
Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Jakarta untuk Liburan Natal dan Tahun Baru 2024
Menanggapi dirinya disebut tukang fitnah, Roy Suryo akhirnya buka suara.
Dalam pernyataannya kepada awak media, Roy Suryo mengaku tak tahu apa dasar yang dipakai Hasym Asy'ari hingga menyebutnya sebagai tukang fitnah.
"Saya sendiri tidak mengetahui, apa dasar, latar belakang dan niat dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari, yang mengucapkan (atau menuliskan) perkataan Roy Suryo tukang Fitnah," ujar Roy Suryo kepada wartawan Minggu, 24 Desember 2024.
Menyikapi hal itu, Roy Suryo menyebut tim hukumnya saat ini sedang mengkaji langkah apa yang akan ditempuh usai disebut 'tukang fitnah'.
Baca Juga: 5 TKA asal China Dilaporkan Jadi Korban Tewas Ledakan Smelter Nikel di Morowali
Lebih lanjut, Roy Suryo menjelaskan bahwa kata 'tukang' kerap diartikan sebagai seorang yang memiliki kebiasaan.
"Saat ini tim hukum saya sedang mengkaji langkah-langkah apa yg akan kami tempuh terhadap perkataan (atau tulisan) 'Roy Suryo tukang fitnah' yang disampaikan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengingat pemahaman mengenai kata tukang adalah seorang ahli atau seorang yang memiliki kebiasaan dan diakui tentang sesuatu," terangnya.
Pada kesempatan itu, Roy Suryo juga menyebut pernyataan Hasyim Asy'ari terindikasi pencemaran nama baik.
Karena itu, ia mengatakan ucapan Hasyim bisa dimintai pertanggung jawaban sesuai peraturan perundangan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
DPP AKJII Desak Presiden Copot Kapolri dan Jaksa Agung Imbas Kasus Mantan Jampidsus
Menteri Keuangan dan Dirut Agrinas Saling Lempar Bola soal Pengadaan 1,8 Juta Kipas Angin Rp1,8 Triliun
Surya Paloh: Jangan Harapkan Generasi Senior, Masa Depan Ada di Tangan Anak Muda
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dinilai Menggerus Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan