PARADAPOS.COM - Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI masih jadi topik hangat sampai sekarang.
Ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung kembali membahasnya dan kali ini tersiar di podcast yang diampu politisi PDIP Deddy Sitorus.
Rocky Gerung menggarisbawahi bahwa yang mau dimakzulkan sebenarnya bukan Gibran, melainkan proses hingga mendapatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Rocky bahkan menyebut bahwa Gibran sebagai embrio yang ditumbuhkan MK tak secara natural.
"Jadi dipaksa embrio itu tumbuh dengan berakibat cacat," kata Rocky Gerung dikutip Jumat, 20 Juni 2025.
Putusan MK ketika itu memang meloloskan Gibran dapat ikut kontestasi Pilpres 2025.
Padahal, usia Gibran ketika itu, dalam Undang-Undang, belum cukup untuk menjadi calon wakil presiden.
Rocky Gerung melihat sejak awal pertarungan Gibran di kancah politik sudah tidak adil.
Aturan, kata dia, malah menyesuaikan ambisi politik.
"Aturan menyesuaikan diri dengan ambisinya," ujar Rocky.
Diloloskannya Gibran sebagai calon wapres hingga akhirnya terpilih, menurut Rocky Gerung, sudah tak sejalan dengan semangat reformasi.
Artikel Terkait
Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo, Staf Bersihkan Sepatunya
Target PSI Jadi Kandang Gajah di Jateng 2029 Dinilai Mimpi Siang Bolong
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan Jokowi Diragukan, TPUA Bantah Misi Utang
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu