PARADAPOS.COM - Polemik 4 pulau antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) tetap harus diusut meski sengketa perebutan telah diselesaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Founder Citra Institute Yusak Farchan menilai, sengketa pemindahan 4 pulau dari Aceh ke Sumut tidak lepas dari keputusan Mendagri. Yusak menduga ada pihak lain yang membekingi kebijakan Mendagri tersebut.
"Rasanya tidak masuk akal kalau Mendagri bekerja sendiri," ujar Yusak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurutnya, Tito tidak akan berani mengambil kebijakan sendiri. Terlebih, 4 pulau dimaksud, yakni Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang sejak lama sudah menjadi bagian dari Aceh.
Maka dari itu, Yusak memandang pemerintah perlu mengusut dugaan pihak-pihak lain membekingi Tito hingga berani membuat kebijakan yang bikin gaduh.
"Pasti ada invisible hand yang turut bermain memindahkan 4 pulau tersebut. Ini yang harus segera diurai," tuturnya.
"Keputusan Mendagri kan tidak muncul tiba-tiba, melainkan melalui perencanaan matang," pungkas Yusak.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan