PARADAPOS.COM -Komisi II DPR RI Bakal memanggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait polemik sengketa pulau dan juga terjadi jual beli pulau.
“Rencana senin, kan kita baru nyusun jadwal kemarin,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Rabu, 25 Juni 2025.
Legislator dari Fraksi Demokrat ini menerangkan dalam tersebut nantinya Komisi II bakal meminta penjelasan Nusron Wahid terkait pulau-pulau di Indonesia yang menjadi polemik. Dari soal penjualan pulau-pulau hingga sengketa pulau antar provinsi.
“Oh iya Itu isu yang sangat hangatlah, dengan sendirinya pasti akan sampai. Anambas, apalagi itu kemarin yang lagi ramai itu,” bebernya.
“Ada beberapa daerah, saya sudah memberikan pernyataan juga kan, panggil yang punya website-nya,” sambung dia.
Mantan aktor laga Indonesia itu menegaskan akan memanggil juga pemilik website yang memperjualbelikan pulau-pulau di Indonesia.
“Jangan kita rame di DPR, tapi nggak pernah dipanggil yang punya website. Lah yang menjual website, bukan Pemda. Dari mana dia punya hak, keberanian untuk menjual itu,” tutupnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Purbaya Tak Bisa Tidur: APBN 2025 Diprediksi Defisit 2,7-2,8%
Iwakum Kecam Teror pada Konten Kreator & Aktivis: Bentuk Pembungkaman Kritik yang Mengancam Demokrasi
Mahfud MD: Masyarakat Rindu Polisi Rakyat, Formulasi Reformasi Polri Ditarget Rampung Akhir Januari
Partai Demokrat Bantah SBY Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Klarifikasi Lengkap