PARADAPOS.COM - Tokoh nasional Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029.
Hal ini disampaikan pengamat politik, Adi Prayitno, menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.
"Dengan dihilangkannya presidential threshold, maka siapapun yang partainya lolos verifikasi faktual KPU bisa mencalonkan capres dan cawapres," ujar Adi lewat kanal YouTube miliknya, Selasa, 15 Juli 2025.
Ia menyebutkan bahwa bukan tidak mungkin relawan Anies yang saat ini membentuk organisasi kemasyarakatan (ormas) Gerakan Rakyar, bisa bermetamorfosa menjadi partai politik dan kembali mengusung Anies sebagai capres atau cawapres.
Menurut Adi, Anies adalah figur politik yang selalu menjadi pusat perdebatan publik dan tetap memiliki magnet politik meski tidak sedang menjabat.
"Putusan MK ini memberikan manfaat bagi tokoh-tokoh populer yang punya kapasitas tapi kesulitan mendapat tiket partai besar. Kini mereka punya peluang lewat partai baru yang lolos verifikasi," katanya.
Adi menambahkan, kini tinggal menunggu apakah gerakan rakyat tersebut akan berubah menjadi partai politik yang secara resmi mendorong Anies Baswedan dalam kontestasi Pilpres 2029.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
BRIN Pamerkan Sepatu Lokal Pesanan Presiden, Harga Mulai Rp75 Ribu untuk Sekolah Rakyat
Rocky Gerung Desak Prabowo Batalkan Perjanjian Politik dengan Elite demi Bangun Kontrak Sosial Baru Bersama Rakyat
KWP Kena Somasi PDIP soal Pernyataan Gerombolan Sirkus, Dituntut Minta Maaf dan Cabut Laporan ke MKD
Dokter Tifa Ungkap Temuan Baru: Indikasi Dua Joko Widodo dalam Polemik Ijazah