PARADAPOS.COM -Rencana pemerintah memblokir rekening yang menganggur selama tiga bulan menuai pro dan kontra.
Peneliti media dan politik Buni Yani menyesalkan rencana pemerintah tersebut.
"Mengapa senang sekali membuat aturan yang menyusahkan rakyat?" kata Buni Yani melalui akun Facebook pribadinya, dikutip Rabu 30 Juli 2025.
Menurut Buni Yanim sekarang ini mayoritas rakyat sedang susah, sehingga rekening bank mereka tidak aktif lantaran tidak ada sumber penghasilan.
"Sebetulnya pembuat aturan ini mau membantu rakyat atau menyusahkan rakyat?" sambungnya.
Diketahui, rekening bank yang tidak aktif selama tiga bulan berturut-turut bakal diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kebijakan pemblokiran rekening ini sejalan dengan regulasi perbankan nasional serta amanat Undang-Undang No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
PPATK menyatakan bahwa langkah pemblokiran ini merupakan penghentian sementara transaksi untuk rekening yang terindikasi tidak digunakan secara aktif.
“PPATK melakukan penghentian sementara berdasarkan peraturan yang berlaku untuk melindungi sistem keuangan dari penyalahgunaan,” tulis akun resmi @ppatk_indonesia, Senin 28 Juli 2025.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Budi Arie: Logo Projo Baru Tak Lagi Gunakan Wajah Jokowi, Ini Alasannya
Megawati Usul Double Track Ganti Kereta Cepat Whoosh: Ini Alasannya
Eddy Soeparno Bicara Strategi Kedaulatan Energi Indonesia di Forum AIPA Malaysia
Gerakan WargaPeduliWarga Jilid 6 Bagikan 2.000 Paket Sembako di Jakarta & Medan