PARADAPOS.COM -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendapat tugas baru dari Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air.
Penunjukan ini dilakukan Presiden Prabowo untuk mempercepat terwujudnya kedaulatan bangsa di tiga sektor strategis tersebut.
Keputusan Presiden Prabowo mendapat sambutan positif Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno. Dia meyakini penunjukan Zulkifli Hasan sebagai bukti kepercayaan Presiden Prabowo terhadap pencapaian sebagai Menko Bidang Pangan.
“Sebagai kader PAN, tentu menjadi kebanggaan ketika ketua umumnya semakin dipercaya dan bahkan diandalkan oleh presiden dalam ruang pengabdian dan jabatan strategis,” ujar Eddy kepada wartawan di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.
Wakil Ketua Umum PAN ini meyakini, Zulhas mampu menjalankan fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mempercepat swasembada pangan. Apalagi, Zulhas juga sudah terbukti mampu memenuhi target percepatan berdirinya Koperasi Merah Putih Desa dan Kelurahan.
"Sebagai Satgas Percepatan berdirinya Koperasi Merah Putih, Pak Zul berhasil memenuhi target dengan lebih dari 30 ribu koperasi berdiri di seluruh Indonesia," tuturnya.
"Ini tugas yang tidak sederhana dengan mengkoordinasi berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk sukseskan program Presiden Prabowo ini. Penugasan yang akan dilakukan beliau dengan sat-set!" imbuhnya.
Secara khusus Eddy menegaskan, sebagai Pimpinan MPR ia siap terlibat dalam upaya mewujudkan percepatan swasembada pangan, energi dan air.
“Dengan koordinasi Menko Pangan, kami meyakini target swasembada energi bisa lebih cepat sesuai dengan target Presiden Prabowo,” demikian Eddy
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Bandara IMIP Didesak Tutup Total: Menhan Temukan Pelanggaran Kedaulatan & Keamanan Negara
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP