SINAR HARAPAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua memetakan dua jenis kerawanan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari 2024 di daerah setempat berupa kerawanan keamanan dan penyelenggaraan.
“Rawan keamanan itu teman-teman aparat keamanan yang punya domain di situ, sementara kami (KPU) lebih ke menyikapi kerawanan dalam penyelenggaraan,” kata Ketua KPU Papua Steve Dumbon di Sentani, Jumat, 15 Desember 2023.
Ia menyebut kerawanan penyelenggaraan yang pertama saat distribusi surat suara di mana akan mendapati kesulitan medan dan curah hujan yang kemungkinan tinggi pada Februari 2024.
Baca Juga: Hari ke-18 Kampanye, Anies Baswedan Hadiri Acara di Bekasi dan Jakarta, Cak Imin Masih Umrah
“Untuk itu kita akan berupaya mengantisipasi hal ini terutama saat musim hujan pasti akan menghambat semua proses, baik itu distribusi maupun masyarakat yang mau hendak datang ke TPS untuk menyalurkan hak politiknya,” ujarnya.
Dia menjelaskan daerah rawan pada Pemilu 2024 di Papua, yakni Mamberamo Raya dan Waropen bagian atas yang masuk kategori I, sedangkan Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Biak dan Supiori dan Kepulauan Yapen serta Kota Jayapura masuk kategori II.
“Kami sangat berharap pelaksanaan pemilu di daerah yang masuk kategori I tingkat kerawanan paling tinggi dapat berjalan baik dan lancar sehingga tidak terjadi permasalahan pemilu,” katanya.
Artikel Terkait
Puan Maharani Soroti Utang Kereta Cepat Whoosh, DPR Bakal Bahas Tuntas
Respons Said Didu soal Pernyataan Prabowo Tanggung Jawab Whoosh: Cabut Taring Purbaya?
Update Bansos & BLTS Triwulan IV 2025: Data Penerima Baru Difinalisasi
Prof Henri Subiakto Kritik Jokowi: Rekayasa Pencalonan Gibran Cawapres Hingga Kontroversi