Istana buka suara
Sebelumnya, Istana Kepresidenan RI menanggapi keinginan Immanuel Ebenezer atau Noel untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Istana memberi sinyal bahwa permintaan Noel tersebut bakal sulit terkabul
Lantaran, Presiden Prabowo sebelumnya telah mewanti-wanti agar jajarannya tidak terlibat korupsi
Di sisi lain, Prabowo dinilai telah berkomitmen untuk memberantas korupsi
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi
“Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Hasan menegaskan, Presiden Prabowo Subianto sejak awal pemerintahan telah memberi peringatan keras kepada para pejabatnya agar bekerja untuk rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Presiden selama 10 bulan ini setiap saat memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-sekali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius. Teman-teman media juga pasti punya banyak rekaman ketika presiden menekankan hal ini,” ucap Hasan.
Menurutnya, Prabowo juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi.
"Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ucap dia.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia