PARADAPOS.COM - Aksi massa berujung kericuhan disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan jika Prabowo berhasil digulingkan maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Kebijakan RKAB Batu Bara Dianggap Goyah, Pasokan Listrik Jawa-Bali Tertekan
Megawati Bela Aksi Mahasiswa, Tantang Aparat Tangkap Dirinya
BARA JP Minta Publik Tak Terburu-buru Simpulkan Isu Dasco dan Ketidakhadiran Jokowi di Harlah Pancasila
Ribuan Mahasiswa di Bawah Aliansi Cipayung Menggugat Demo di Depan DPR, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur