PARADAPOS.COM - Aksi massa berujung kericuhan disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan jika Prabowo berhasil digulingkan maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD