PARADAPOS.COM - Aksi massa berujung kericuhan disinyalir bisa menggulingkan kekuasaan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dikhawatirkan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bakal menjadi pengganti Prabowo.
“Gibran tidak bisa dengan mudah mengisi posisi Presiden jika terjadi penggulingan kekuasaan. Penggulingan kekuasaan bisa saja berimbas pada keduanya,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion Dedi Kurnia Syah kepada RMOL di Jakarta, Jumat, 29 Agustus 2025.
Dedi menerangkan jika Prabowo berhasil digulingkan maka Gibran juga harus diturunkan dari jabatannya. Namun, jika presiden meninggal dunia maka boleh digantikan oleh wakil presiden.
“Artinya Gibran juga turut serta digulingkan, berbeda halnya jika Presiden mangkat atau tidak dapat melaksanakan kekuasaan secara permanen, maka Wapres akan segera dilantik untuk menggantikan posisi Presiden,” tutupnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Rocky Gerung: Safari Politik Jokowi 102 Persen untuk Amankan Jalan Gibran ke Kursi Presiden
Rocky Gerung Sebut Komunikasi Jokowi-Prabowo Mulai Longgar, Kubu Solo Disebut Bangun Kekuatan Politik Sendiri
Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri, Soroti Masa Jabatan hingga Netralitas
Dugaan Aliran Rp5 Triliun ke Inisial K Mencuat di Podcast, Ubedilah Badrun Klaim Dokumen Sudah Diserahkan ke KPK