paradapos.com, JAKARTA - Penggunaan singkatan yang dilontarkan dalam pertanyaan di debat capres-cawapres dievaluasi.
Untuk debat capres-cawapres selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta calon untuk memanjangkan istilah singkatan yang disampaikan kepada lawan.
Hal itu menjadi salah satu isu yang dibahas dalam evaluasi debat capres-cawapres yang digelar di Kantor KPU RI Jakarta.
Baca Juga: LPS Tindak Tegas Para Pelaku Tindak Pidana Perbankan
Sebelumnya, polemik singkatan dalam debat mengemuka usai Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan soal SGIE kepada calon nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Muhaimin yang tidak mengetahui SGIE akhirnya kehilangan satu kesempatan menjawab di dua menit awal karena digunakan untuk menanyakan kepanjangan istilah itu.
Komisioner KPU RI August Mellaz mengatakan, kasus itu menjadi catatan pihaknya.
Artikel Terkait
Profesor Ikrar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Syarat Wapres RI Hanya Lulus SD?
Ijazah Jokowi & Gibran Dipersoalkan, Iwan Fals Berkomentar: Kalau Palsu, Gimana?
Mengapa Disertasi Dekan Fisipol UGM Tak Satu Kali Pun Menyebut Jokowi sebagai Alumnus?
Prabowo Kesal Terus Digelendotin Jokowi, Benarkah Demikian?