Nasdem Minta Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni-Nafa Urbach

- Rabu, 03 September 2025 | 02:30 WIB
Nasdem Minta Setop Gaji dan Tunjangan Sahroni-Nafa Urbach



PARADAPOS.COM -Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas yang melekat pada dua anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan yaitu Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.

Hal ini menindaklanjuti Surat DPP Partai NasDem Nomor 168-SE/DPP-NasDem/VIII yang menonaktifkan kedua anggota tersebut, terhitung sejak 1 September 2025.

“Fraksi Partai Nasdem DPR RI meminta penghentian sementara gaji, tunjangan, dan seluruh fasilitas bagi yang bersangkutan, yang kini berstatus nonaktif, sebagai bagian dari penegakan mekanisme dan integritas partai,” tegas Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat lewat keterangan resminya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 3 September 2025.




Viktor mengungkapkan, penonaktifan status keanggotaan kini ditindaklanjuti oleh Mahkamah Partai Nasdem, yang nantinya akan menerbitkan putusan bersifat final, mengikat, dan tidak dapat digugat.

Menurutnya, seluruh langkah yang diambil Fraksi Partai Nasdem merupakan bagian dari upaya memastikan mekanisme internal partai dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fraksi Nasdem juga mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga keutuhan dan persatuan bangsa dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta penyelesaian perbedaan secara konstruktif, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tetap terjaga.

“Mari bersama merajut persatuan dan menguatkan spirit restorasi demi membangun masa depan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya. 

Sumber: RMOL 

Komentar