OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa Dinilai On The Track dan Bebas Nuansa Politis
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum jaksa mendapat sorotan publik. Menurut pengamat, langkah KPK ini sudah tepat dan tidak mengandung nuansa politis di baliknya.
Pakar Hukum: Tidak Perlu Ego Sektoral Antara KPK dan Kejagung
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, menegaskan bahwa seharusnya tidak muncul ego sektoral antara KPK dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) pasca OTT. Menurutnya, jika ada indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), tidak seharusnya ada upaya perlindungan.
"Terlebih ini menyangkut hal-hal yang berkaitan dengan pihak ketiga seperti kepala daerah dan pihak-pihak yang sedang berperkara," ujar Saiful Anam, seperti dikutip pada Minggu, 28 Desember 2025.
Mencegah Saling Tekan dan Ancaman Antar Institusi
Saiful juga menyoroti isu saling tekan dan ancam yang muncul setelah OTT. Ia menegaskan bahwa kedua lembaga penegak hukum ini harus saling percaya pada profesionalisme masing-masing.
"Mestinya tidak saling tekan-menekan apalagi ancam-mengancam. Keduanya harus berkeyakinan bahwa baik KPK maupun Kejaksaan sama-sama profesional. Sehingga apabila menyangkut institusinya, tidak kemudian seolah melindungi apalagi menutup-nutupi," terangnya.
KPK Dinilai Membantu Pembersihan Internal Kejaksaan
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai Kejaksaan seharusnya berterima kasih kepada KPK karena telah membantu proses pembersihan internal. Ia mengingatkan agar tidak terulang kembali konflik seperti "cicak dan buaya" yang justru merusak citra penegakan hukum.
Artikel Terkait
Gerindra Bongkar Motif Dino Patti Djalal Kritik Menlu Sugiono: Keluh Kesah Pribadi, Bukan Kritik Diplomasi
Survei Kepuasan Publik: MBG Jadi Wajah & Capaian Terbaik Pemerintahan Prabowo
Dominasi Dasco di DPR RI: Analisis Jaringan Kabinda, Adidas, dan Dampaknya bagi Demokrasi
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember