Menkeu Purbaya Bebaskan Bank Pakai Dana Rp200 Triliun: Suka-suka Mereka!

- Selasa, 16 September 2025 | 11:50 WIB
Menkeu Purbaya Bebaskan Bank Pakai Dana Rp200 Triliun: Suka-suka Mereka!



PARADAPOS.COM -Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penempatan dana sebesar Rp200 triliun di lima bank nasional tidak akan disertai dengan aturan ketat dari pemerintah. 

Dana tersebut, kata dia, bisa digunakan secara fleksibel oleh perbankan untuk mendukung mekanisme pasar.

“Bebas, mereka bisa pakai sesukanya mereka. Guidance tuh gini, kalau mereka bingung nyalurin uangnya ke mana, kita akan ada semacam list of project yang mereka bisa financing, mereka bisa salurkan sebagian di proyek-proyek pemerintah yang memang market based. Tapi enggak ada guidance khusus,” ujar Purbaya usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 16 September 2024.




Ia menekankan bahwa tujuan utama kebijakan ini adalah untuk mendorong bank lebih proaktif dalam menyalurkan kredit ke sektor riil. 

“Saya ulangi lagi, suka-suka mereka. Pakai imajinasi mereka untuk mendapatkan itu menurut mereka yang paling baik,” imbuhnya.

Meski demikian, Purbaya menyampaikan ada batasan tertentu dalam penggunaan dana tersebut. 

“Yang kita bilang jangan dipakai beli bond, dan jangan dipakai beli SRB, hanya itu saja. Yang lain, market base, suka-suka mereka,” tegasnya.

Ia pun menegaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memaksa perbankan bekerja sesuai fungsinya. 

“Saya hanya memaksa perbankan berpikir secara profesional. Jangan santai-santai saja, taruh uang di bank sentral, di obligasi, nggak ngapain-ngapain, enak banget. Jadi sekarang mereka mesti berpikir sesuai dengan fungsi mereka. Fungsi untuk apa perbankan dibuat,” tandasnya.

Purbaya sebelumnya mengumumkan penempatan dana Rp200 triliun sudah mulai disalurkan pada Jumat lalu, 12 September 2025.

Dana tersebut ditempatkan di lima bank besar dengan komposisi: Mandiri Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, BNI Rp55 triliun, dan BSI Rp10 triliun

Sumber: RMOL 

Komentar