PARADAPOS.COM -Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar sejak 27 hingga 28 September 2025 melahirkan dua klaim kepemimpinan, yakni Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (PPP), M. Romahurmuziy alias Rommy yang mendukung Agus Suparmanto, menolak klaim terpilih aklamasi yang disampaikan Mardiono di lantai 10 Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara pada Sabtu 27 September 2025.
"Saya sampaikan ini bukan muktamar, tapi mau ngamar. Saya pertegas lagi, (Mardiono) bukan mau muktamar, tapi mau ngamar," kata Rommy dikutip dari wawancara televisi swasta, Senin 29 September 2025.
Menurut Rommy, mustahil jumlah peserta Muktamar PPP yang berjumlah 1.300 peserta berkumpul dalam sebuah kamar yang kemudian secara sepihak mengumumkan telah terpilih Mardiono secara aklamasi selaku ketua umum.
Sebelumnya, DPP PPP menegaskan bahwa klaim aklamasi Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum PPP secara aklamasi dari Muktamar X ternyata tidak sah secara hukum.
Ketua Bidang Hukum DPP PPP Andi Surya Wijaya menjelaskan, mekanisme yang digelar kubu Agus Suparmanto tidak sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.
“Ya, ilegallah (aklamasi Agus),” tegas Andi kepada wartawan di Jakarta, Senin 29 September 2025. Ia menambahkan, klaim tersebut juga cacat prosedur karena tidak memenuhi ketentuan forum musyawarah
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD