Gaji Perias Jenazah: Kisaran dan Sistem Bayaran yang Perlu Diketahui
Profesi perias jenazah merupakan pekerjaan khusus yang membutuhkan keahlian dalam merias, membersihkan, dan mempersiapkan jenazah sebelum proses pemakaman. Meski tidak banyak diminati karena faktor psikologis, ternyata gaji yang ditawarkan dalam profesi ini terbilang kompetitif.
Kisaran Gaji Perias Jenazah Berdasarkan Status Kerja
Besaran pendapatan perias jenazah bervariasi tergantung status kerjanya. Bagi yang bekerja secara penuh waktu di rumah duka, gaji umumnya mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR). Sebagai contoh, perias jenazah di Jakarta bisa menerima gaji bulanan setara UMR DKI Jakarta yang saat ini berada di atas Rp5 juta.
Sistem Bayaran untuk Perias Jenazah Freelance
Berbeda dengan karyawan tetap, perias jenazah freelance atau tidak terikat mendapatkan bayaran per pekerjaan. Kisaran tarifnya mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta per jenazah yang ditangani. Pembayaran ini biasanya diberikan secara langsung setelah proses periasan selesai.
Potensi Pendapatan Tambahan yang Signifikan
Meski ada kisaran standar, besaran bayaran sebenarnya bisa lebih tinggi. Tidak jarang keluarga almarhum memberikan imbalan hingga puluhan juta rupiah, terutama jika menginginkan perawatan khusus tanpa mengikuti tarif standar yang berlaku.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Bahas Perkembangan Ekonomi dan Anggaran dalam Rapat dengan DPD RI
BEI dan S&P Dow Jones Luncurkan 3 Indeks Baru: Solusi Investasi ESG, Syariah, dan Dividen
Update Harga Bahan Pokok Hari Ini 3 November 2025: Cabai & Minyak Goreng Naik, Beras Medium Ikut Melonjak
Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Ini Harapan Menhub untuk Nataru & Lebaran 2026