paradapos.com - Pemerintah Indonesia terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui program bantuan sosial (bansos).
Salah satu bansos yang diberikan pemerintah adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pada tahun 2024, pemerintah memberikan BPNT sebesar Rp400.000 per dua bulan. Pencairan BPNT tahap pertama akan dilaksanakan pada bulan Januari hingga Februari 2024.
BPNT adalah bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200.000 per bulan.
Pembagian BPNT dilakukan setiap dua bulan sekali melalui transfer ke rekening bank KKS merah putih. Dengan demikian, KPM akan menerima total Rp400.000 setiap kali pencairan.
Pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan BPNT tahap pertama pada bulan Januari hingga Februari 2024 secara bergiliran.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat