Pelaut WNI Meninggal saat Bertugas Mendapatkan Asuransi

- Senin, 15 Januari 2024 | 13:00 WIB
Pelaut WNI Meninggal saat Bertugas Mendapatkan Asuransi

paradapos.com: Mengawali tahun 2024, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal (Ditjen)Perhubungan Laut (Hubla) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan telah memfasilitasi penyerahan bank draft/asuransi yang diserahkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura melalui Atase Perhubungan untuk 2 (dua) Pelaut Indonesia yang meninggal saat bertugas.

Kedua pelaut tersebut adalah almarhum Wilson P Sibarani (additional Master MV Nepamora) dan almarhum Pamuji (Able Seamen Equatorial Marine).

Penyerahan bank draft/asuransi tersebut dilakukan oleh KBRI Singapura yang diwakili oleh Wakil Dubes RI untuk Singapura dan Atase Perhubungan Singapura Capt Diaz Saputra, kepada keluarga almarhum Wilson Sibarani,  dan keluarga almarhum Pamuji, bertempat di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam, Kepulauan Riau, pada tanggal 10 Januari 2024 lalu. Serah terima bank draft/asuransi dimaksud disaksikan tim Kepelautan, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Kepala KSOP Khusus Batam, Yefri Meidison, MMar E beserta jajaran.

Baca Juga: Ditjen Hubla Laksanakan Peraturan tentang Kepelautan untuk Pemenuhan Hak Pelaut

KBRI Singapura yang diwakili oleh Wakil Dubes RI untuk Singapura dan Atase Perhubungan di Singapura, Capt Diaz Saputra menyampaikan ucapan duka yang mendalam atas kepergian almarhum Wilson Sibarani dan almarhum Pamuji.

“KBRI Singapura berharap agar bank draft/asuransi yang telah diterima oleh keluarga almarhum ini dapat digunakan secara bijak untuk membantu kebutuhan keluarga dan terutama keperluan pendidikan anak-anak para almarhum di masa mendatang” kata Diaz.

Halaman:

Komentar