paradapos.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah mengawasi saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk.
Hal tersebut dikemukakan dalam laporan riset Sinarmas Sekuritas edisi hari Rabu (17 Januari 2024).
BEI saat ini mengawasi pola transaksi saham perusahaan energi tersebut yang memiliki kode DSSA.
Baca Juga: 7 Kebiasaan Sepele yang Bisa Bikin Kamu Terhindar dari Mati Muda
Langkah itu dilakukan karena saham tersebut mengalami peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan.
Namun pengawasan BEI tersebut tidak berarti telah terjadi pelanggaran atas peraturan pasar modal.
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat