paradapos.com- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/01/2024) pagi.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Keppres yang ditetapkan di Jakarta oleh Presiden Jokowi pada tanggal 8 Januari 2024 ini, dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Baca Juga: Asrul Sani Resmi Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi, Ucapkan Sumpah dan Janji di Hadapan Presiden Jokowi
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat