PARADAPOS.COM - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan resmi menyusul lonjakan kasus campak yang mengkhawatirkan di tanah air. Organisasi profesi ini mendesak semua pihak, mulai dari pemerintah hingga orang tua, untuk segera mempercepat upaya pencegahan, dengan fokus utama pada pelaksanaan imunisasi yang tertinggal. Situasi ini dinilai mendesak mengingat data global menempatkan Indonesia di posisi kedua dunia untuk jumlah kasus campak tertinggi.
Situasi Epidemiologi yang Mengkhawatirkan
Data yang dirilis IDAI menggambarkan situasi yang serius. Sepanjang tahun 2025, tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 di antaranya terkonfirmasi dan disertai 69 kematian. Tren ini belum menunjukkan tanda-tanda melandai di awal 2026. Hingga minggu ketujuh tahun ini, sudah ada 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, dan empat anak meninggal dunia. Angka-angka ini menjadi lampu merah bagi kesehatan anak Indonesia.
Konteks global memperjelas betapa gentingnya situasi ini. Berdasarkan data World Health Organization yang dirilis Centers for Disease Control and Prevention (CDC) pada Februari 2026, Indonesia bahkan tercatat sebagai negara dengan kasus campak tertinggi kedua di dunia, hanya di bawah Yaman dan mengungguli India.
Akar Masalah: Cakupan Imunisasi yang Belum Optimal
Di balik lonjakan kasus, IDAI melihat satu faktor kunci: cakupan imunisasi yang masih jauh dari target. Untuk membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity terhadap campak, diperlukan cakupan imunisasi minimal 95 persen. Sayangnya, capaian imunisasi campak-rubella dosis kedua pada 2024 baru menyentuh 82,3 persen.
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Hartono Gunardi, menjelaskan bahwa dampak pandemi COVID-19 masih terasa. Gangguan pada layanan kesehatan dasar saat itu menyebabkan banyak anak melewatkan jadwal vaksinasi rutin mereka.
"Gangguan layanan imunisasi selama pandemi membuat banyak anak belum mendapatkan vaksin sesuai jadwalnya, sehingga muncul kelompok masyarakat yang rentan terhadap penularan campak," ungkapnya.
Hartono juga menegaskan keamanan vaksin yang digunakan. Menurutnya, vaksin campak-rubella telah melalui proses evaluasi yang sangat ketat sebelum diedarkan, termasuk memperoleh izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penanganan Pasien dan Upaya Pengendalian
Selain upaya pencegahan, IDAI menekankan pentingnya tata laksana yang tepat bagi anak yang sudah terinfeksi. Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Edi Hartoyo, memaparkan bahwa pengobatan campak bersifat suportif karena belum ada antivirus khusus. Namun, intervensi sederhana seperti pemberian vitamin A terbukti sangat efektif.
"Pemberian vitamin A sangat penting dalam penanganan campak karena dapat mengurangi komplikasi dan risiko kematian pada anak," jelas Edi, merujuk pada rekomendasi WHO yang menyatakan pemberian vitamin A dapat menurunkan risiko kematian hingga 50 persen.
Aspek lain yang krusial adalah pengendalian infeksi. Virus campak diketahui sangat menular, bahkan sejak empat hari sebelum ruam muncul hingga empat hari setelahnya. Oleh karena itu, isolasi pasien menjadi langkah wajib untuk memutus mata rantai penularan di komunitas dan fasilitas kesehatan.
Enam Rekomendasi Strategis untuk Mengatasi KLB
Menanggapi kondisi yang disebutnya sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), IDAI merumuskan enam rekomendasi strategis. Rekomendasi ini dirancang untuk menangani masalah dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga penanganan kasus.
Pertama, mengejar ketertinggalan imunisasi campak-rubella untuk anak usia 9 bulan hingga di bawah 15 tahun. Kedua, memperkuat kapasitas laboratorium untuk diagnosis yang cepat dan akurat. Ketiga, meningkatkan tata laksana kasus di faskes. Keempat, menerapkan isolasi dan pencegahan infeksi secara ketat di rumah sakit. Kelima, memperkuat sistem surveilans penyakit. Dan keenam, menggencarkan komunikasi risiko dan edukasi kepada masyarakat.
Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum IDAI Piprim Basarah Yanuarso menyatakan bahwa imunisasi adalah hak dasar setiap anak yang harus dipenuhi. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi cepat antara pemerintah, tenaga kesehatan, dan masyarakat.
"Imunisasi merupakan hak dasar setiap anak. Kita harus bergerak cepat untuk memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan perlindungan," tutur Piprim.
Pesan penutupnya terdengar sebagai seruan sekaligus peringatan. Piprim menekankan bahwa kematian akibat campak seharusnya dapat dicegah karena vaksinnya telah tersedia secara gratis.
"Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Vaksin tersedia, tenaga kesehatan siap melayani, sekarang yang dibutuhkan adalah kesadaran bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia," pungkasnya.
Artikel Terkait
Biaya Perang AS-Israel Lawan Iran Dikabarkan Capai 2 Miliar Dolar per Hari, CBO Diminta Analisis
Xpeng Indonesia Buka Dealer 3S Baru di Pluit, Dukung Ekspansi Pasar
Iran Tawarkan Akses Selat Hormuz bagi Negara yang Usir Duta Besar AS dan Israel
Wanita Muda Ditemukan Tewas Terbungkus Karung di Bantaran Sungai Denai