iNIndonesia - Eko Andalas selaku perwakilan warga lingkar sawit PT Agro Nusa Abadi (ANA) anak usaha ASTRA INTERNASIONAL mendatangi Kantor Kementerian Koordinatot Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) di Jalan Medan Merdeka Barat.
Selain itu Eko juga mendatangi Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Kita sudah diskusi bersama pihak ATR/BPN di Jakarta bahwa jika konflik masih terjadi HGU PT ana tidak bisa terbit,” kata Eko ditemui di Gedung ATR BPN Jakarta Selatan.
Eko juga telah melaporkan dugaan Tipikor PT ANA ke Menko Polhukam di Jakarta soal dugaan ngemplang pajak.
“Pasalnya 17 tahun PT ANA kami duga kuat tidak punya HGU,” kata Eko.
Artikel Terkait
SIAL Interfood 2025: Pameran Makanan & Minuman Terbesar di Jakarta, 12-15 Nov
IHSG Cetak Rekor All Time High di Level 8.275, OJK Beberkan Kinerja Moncer 15,31%
Lounge Eksklusif KDTN di Tol Trans Jawa Siap Beroperasi 2026, Ini Lokasinya
IHSG Cetak All Time High 8.275, OJK Beberkan Kinerja Pasar Modal 2025