Trump Sebut Presiden Kolombia Gustavo Petro Gembong Narkoba, Dana Dipangkas
Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, membuat pernyataan mengejutkan dengan menyebut Presiden Kolombia Gustavo Petro sebagai "gembong narkoba ilegal". Dalam unggahannya di platform Truth Social, Trump juga mengumumkan pemotongan bantuan keuangan untuk negara Amerika Selatan tersebut.
Trump menuduh Petro mendorong produksi narkoba secara besar-besaran di seluruh wilayah Kolombia. Dia tidak hanya melontarkan kritik keras tetapi juga memberikan hinaan terhadap pemimpin Kolombia itu, menyebutnya sebagai presiden dengan peringkat rendah dan sangat tidak populer.
Ancaman Trump terhadap Operasi Narkoba
Mantan presiden AS itu kemudian memberikan ancaman tegas kepada pemerintah Kolombia. Trump mendesak Petro untuk segera menghentikan operasi narkoba di negaranya, dengan peringatan bahwa jika tidak dilakukan, Amerika Serikat yang akan turun tangan.
"Tujuan dari produksi narkoba ini adalah penjualan produk dalam jumlah besar ke Amerika Serikat, menyebabkan kematian, kehancuran, dan malapetaka," tegas Trump dalam pernyataannya.
Artikel Terkait
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Kondisi Terkini
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt ke Perminas
Hotman Paris Bantu Kasus Es Gabus Suderajat: Perempuan Pemicu Viral Dicari Netizen
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap