Lelang Barang Kalcer Kemenkeu 2024: Jam Patek Philippe 90 Jutaan Hingga Sepatu Adidas!

- Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:55 WIB
Lelang Barang Kalcer Kemenkeu 2024: Jam Patek Philippe 90 Jutaan Hingga Sepatu Adidas!
Kemenkeu Lelang Barang Kalcer: Sepatu, Jam Tangan Mewah & Barang Unik - Panduan Lelang

Kemenkeu Lelang Barang Kalcer, dari Sepatu Adidas hingga Jam Tangan Patek Philippe

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) kembali menggelar lelang barang-barang kalcer yang menarik. Barang yang dilelang beragam, mulai dari sepatu lari, tumbler, lukisan, hingga jam tangan mewah merek ternama.

Lelang barang kalcer ini diselenggarakan oleh beberapa kantor, termasuk KPKNL Jakarta III, KPKNL Jakarta V, dan KPKNL Palu. Bagi yang tertarik, lelang dapat diikuti secara online dengan mudah.

Apa Itu Barang Kalcer?

Istilah "kalcer" merujuk pada sekelompok orang dengan gaya atau penampilan yang mengikuti budaya pop, tren, dan gaya hidup yang sedang populer. Barang-barang yang dilelang ini seringkali terkait dengan tren terkini dan memiliki nilai kolektibilitas.

Daftar Lengkap Barang Kalcer yang Dilelang Kemenkeu

Berikut adalah rincian barang lelang beserta harga limit dan uang jaminannya:

  • Sepatu Lari Adidas Evo SL Ukuran 38 2/3
    Nilai Limit: Rp 300.000
    Uang Jaminan: Rp 50.000
  • Tumbler Silver Merk Corkcicle 475 ml
    Nilai Limit: Rp 377.000
    Uang Jaminan: Rp 114.000
  • Lukisan 'Nelayan Indonesia'
    Nilai Limit: Rp 20.000.000
    Uang Jaminan: Rp 1.000.000
  • Jam Tangan Patek Philippe Twenty-4
    Nilai Limit: Rp 90.000.000
    Uang Jaminan: Rp 45.000.000

Cara Ikut Lelang Barang Kemenkeu Secara Online

Bagi Anda yang ingin membeli barang lelang Kemenkeu, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengikuti lelang secara online:

  1. Buat akun e-Auction di website resmi lelang.go.id/register menggunakan data diri dan alamat email yang valid.
  2. Pilih barang lelang yang diinginkan dan tentukan apakah Anda ikut sebagai perorangan atau badan hukum.
  3. Lakukan penyetoran uang jaminan ke nomor rekening yang telah ditentukan. Perhatikan bahwa pembayaran jaminan tidak dapat dicicil.
  4. Ikuti proses tawar-menawar lelang. Penawar dengan nilai tertinggi ketika lelang berakhir berhak membeli barang tersebut.
  5. Jika berhasil memenangkan lelang, Anda wajib menyetorkan seluruh nilai penawaran yang telah diberikan.

Jangan lewatkan peluang untuk mendapatkan barang-barang unik dan bernilai tinggi dari lelang Kemenkeu ini. Segera daftar dan ikuti proses lelangnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar