Dokter Tifa Kritik Gelar Perkara Ijazah Jokowi: Hanya 10 Menit dan Tak Boleh Disentuh
Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa menyatakan tetap meyakini bahwa ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah palsu. Pernyataan ini disampaikannya menyusul proses gelar perkara khusus oleh penyidik pada Senin, 15 Desember 2025.
Melalui akun X pribadinya, Dokter Tifa mengkritik keras cara penyidik memperlihatkan ijazah yang diklaim milik Jokowi kepada para tersangka. Ia menyebut proses tersebut hanya berlangsung kurang dari 10 menit dan dianggap tidak memadai untuk pemeriksaan yang serius.
Proses Pemeriksaan Dinilai Tidak Transparan
"Tidak ada proses observasi, penelitian, maupun pengkajian yang memadai dengan waktu sependek itu. Apalagi kami dilarang menyentuh, memegang, meraba, dan menguji selembar kertas yang disebut ijazah tersebut," ujar Dokter Tifa, Rabu (17/12/2025).
Dokter Tifa mengungkapkan kekecewaannya karena permintaan untuk menampilkan ijazah justru dipenuhi di akhir gelar perkara, setelah enam jam diskusi berlangsung. Proses penunjukkan dokumen dilakukan hampir tengah malam, di saat kondisi fisik dan pikiran para pihak yang hadir sudah lelah.
Artikel Terkait
Nadiem Copot 2 Pejabat Penolak Proyek Chromebook: Kronologi Korupsi Rp2,1 Triliun
KPK Geledah 3 Lokasi Kasus Bupati Lampung Tengah, Dokumen Penting Diamankan
Gus Yaqut Diperiksa KPK 8 Jam Soal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Rp 1 Triliun
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi: Kronologi Kasus Korupsi Kuota Haji 2024