KPK Amankan Dokumen Penting Usai Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting setelah melakukan penggeledahan di wilayah Lampung Tengah. Tindakan lanjutan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka.
Langkah Lanjutan KPK Pasca Operasi Tangkap Tangan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa setelah OTT terhadap sejumlah pejabat Pemkab Lampung Tengah, tim langsung melakukan penyegelan di beberapa titik sebelum melakukan penggeledahan.
"Pasca kegiatan tertangkap tangan, KPK sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka dan dalam prosesnya KPK juga telah menyegel beberapa titik di wilayah Lampung Tengah," jelas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/12) malam.
Tiga Lokasi Penggeledahan KPK
Penyidik KPK pada Selasa (16/12) melakukan penggeledahan secara maraton di tiga lokasi berbeda yang dinilai relevan dengan penyelidikan. Ketiga lokasi tersebut adalah:
- Kantor Bupati Lampung Tengah
- Kantor Bina Marga
- Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah
Artikel Terkait
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 10 Juta? Nadiem Makarim Bantah dan Beberkan Harga Riil di Sidang Tipikor
Yaqut Cholil Qoumas Diperiksa KPK Lagi, Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp1 Triliun
Jampidsus Geledah Rumah Mantan Menteri LHK Terkait Kasus Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Roy Suryo Akan Lapor Balik Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis: Kronologi & Penyebab Konflik Hukum