Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hampir 24 Jam di Polres Kudus Usai OTT
PARADAPOS.COM - Polres Kudus telah mengonfirmasi dilakukannya pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Sudewo, oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan ini dilakukan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut.
Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo menyatakan bahwa tim KPK berkoordinasi untuk menggunakan fasilitas ruang pemeriksaan di Mapolres Kudus. "Benar, tim KPK berkoordinasi dengan Polres Kudus untuk meminjam fasilitas ruang pemeriksaan dalam rangka pemeriksaan Bupati Pati. Alhamdulillah, pemeriksaan sudah selesai," ujarnya pada Selasa dini hari, 20 Januari 2026.
Proses Hukum dan Perjalanan ke Jakarta
Setelah proses pemeriksaan dinyatakan rampung, Bupati Sudewo langsung dibawa menuju Semarang. Rencananya, politikus Partai Gerindra ini akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
"Dan saat ini tim sudah bergeser ke arah Semarang," tambah Kapolres Heru.
Artikel Terkait
KPK Tangkap Bupati Pati Sudewo dalam OTT Kasus Korupsi Perangkat Desa: Kronologi Lengkap
KPK OTT Walikota Madiun Maidi: Uang Ratusan Juta Diamankan, 15 Orang Ditangkap
KPK Didesak Tetapkan Bos Maktour Fuad Masyhur Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji, Potensi Rugikan Negara Rp1 Triliun
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?