Bareskrim Limpahkan Enam Personel Polri ke Paminal Polda Metro Jaya, Termasuk Kasat Resnarkoba Tangsel, Terkait Narkotika Etomidate

- Senin, 27 Juli 2026 | 08:00 WIB
Bareskrim Limpahkan Enam Personel Polri ke Paminal Polda Metro Jaya, Termasuk Kasat Resnarkoba Tangsel, Terkait Narkotika Etomidate
PARADAPOS.COM - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri resmi melimpahkan penanganan enam personel Polri yang diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis etomidate ke Subdirektorat Pengamanan Internal (Paminal) Polda Metro Jaya. Salah satu dari keenam anggota tersebut adalah Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman. Pelimpahan ini terjadi pada Senin, 27 Juli 2026, sebagai tindak lanjut dari operasi gabungan yang digelar beberapa waktu sebelumnya.

Latar Belakang Pelimpahan Kasus

Proses pelimpahan ini bukanlah keputusan yang tiba-tiba. Sebelumnya, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan serangkaian penyelidikan dan operasi penangkapan terhadap para personel tersebut. Langkah ini diambil setelah ditemukan bukti awal yang cukup kuat mengenai keterlibatan mereka dalam jaringan penyalahgunaan narkotika. Keputusan untuk melimpahkan kasus ke Paminal Polda Metro Jaya menunjukkan adanya upaya untuk menjaga objektivitas proses hukum. Dengan melibatkan divisi pengamanan internal, diharapkan pemeriksaan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel, mengingat para tersangka adalah anggota kepolisian sendiri.

Identitas Enam Personel yang Dilimpahkan

Selain AKP Pardiman, terdapat lima anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan lainnya yang turut dilimpahkan. Mereka adalah Ipda Apip Kurniawan yang menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba, Ipda Ndaru Wahyu Prayogo selaku Panit Timsus Satresnarkoba, dan Ipda Oki Wira Pranata yang merupakan Kanit 1 Satresnarkoba. Kemudian, Ipda Rudy selaku Panit Baya Satresnarkoba, serta Ipda Frandhika Pria Dwi Oktavianto yang menjabat sebagai Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan. Keberadaan para perwira pertama ini di jajaran Satresnarkoba membuat kasus ini semakin menarik perhatian publik. Bagaimana tidak, mereka adalah orang-orang yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba, justru kini harus berurusan dengan hukum karena kasus yang sama.

Pernyataan Tegas dari Bareskrim

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengonfirmasi langsung proses pelimpahan tersebut. Dalam keterangannya kepada wartawan, ia menjelaskan bahwa keenam personel tersebut kini telah berada dalam pengawasan Subdit Paminal Polda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. "Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," ujarnya. Brigjen Eko juga menegaskan sikap institusi Polri yang tidak akan mentolerir pelanggaran serupa. Ia menyampaikan peringatan keras kepada seluruh anggota kepolisian. "Polri tegas dan komit berantas narkoba. Termasuk ke internal Polri yang mau coba-coba silakan, tanggung risiko akan kita berantas," tegasnya.

Operasi Gabungan yang Mengungkap Kasus

Penangkapan terhadap keenam personel tersebut tidak terjadi secara kebetulan. Ini merupakan hasil dari operasi gabungan yang melibatkan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan bukti keterlibatan para anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate. Temuan ini kemudian menjadi dasar bagi Bareskrim untuk segera melimpahkan kasusnya ke Paminal, demi proses hukum yang lebih mendalam dan menyeluruh.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar